Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Pertanyakan Konpers KPK AdaFoto Presiden, Apa Maksud Tampilan Baru Tersebut

- 6 Mei 2021, 21:34 WIB
Firli Bahuri Tanggapi isu pemecatan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Firli Bahuri Tanggapi isu pemecatan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan /Antara/

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menjadi sorotan. Tidak hanya puluhan pegawai KPK yang tidak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) saja karena mereka tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun saat Konferensi pers (konpers) KPK kembali disorot perihal adanya foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma;ruf Amin.

Soal adanya foto Presiden Jokwi saat konpers KPK itu juga mendapatkan komentar dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca Juga: Seperempat Abad Berkarya Sheila on 7 Tulis Matur Nuwun Penggemar Berharap Konser Virtual

Baca Juga: 6 Kue Kering, Resep dan Cara Membuat untuk Hidangan Lebaran, Kue Semprit, Kue Kering Jahe

Febri Diansyah mempertanyakan konpers yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Pasalnya, ada penambahan unsur lain di samping lambang negara.

Dikutip Portaljogja.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 6 Mei 2021, berikut cuitan Febri Diansyah yang menanggapi perihal konpers KPK.

“Sebenarnya bagaimana aturan pemasangan simbol-simbol negara? UU No. 24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan foto Presiden dan Wapres sejajar tapi lebih rendah dari Lambang Negara,” kata Febri Diansyah.

Ia kemudian mempertanyakan lagi.

Baca Juga: Gelombang Covid-19 Ketiga di India Mengintai Setelah Kematian Per Hari Hampir Mencapai 4.000 Orang

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah