Kasus Covid-19 India Melonjak, Indonesia Pilih Hentikan Pemberian Visa Bagi Orang Asing Yang Pernah Ke India

- 23 April 2021, 18:20 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

PORTAL JOGJA – Ledakan kasus Covid-19 di India telah membuat sejumlah negara mengambil sikap. Begitu juga Indonesia.

Mulai tanggal 25 April 2021, pemerintah Indonesia menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini mengungkapkan, kebijakan penghentian pemberian visa tersebut bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang.

Baca Juga: Dua Kapal Perang Australia Akan Bergabung Dalam Pencarian KRI Nanggala-402

Pemerintah menurut Menko Airlangga Hartarto juga akan melalukan pengetatan akses masuk dari India ke Indonesia.

“Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut dan udara dan ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat Edaran Dirjen Imigrasi Kumham dan juga dari lembaga lain yang terkait,” papar Airlangga.

Pelabuhan udara yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu dan Bandara Samratulangi. Kemudian untuk pelabuhan laut yang dibuka ada di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sedangkan askes untuk batas darat adalah Entikong dan Malinau.

Baca Juga: Gunung Merapi Hari Ini Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km, Terjauh Bulan Ini

Sementara itu, bagi WNI yang telah tinggal atau mengunjungi wilayah India ini dalam kurun waktu 14 hari terakhir tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat. Di antaranya, karantina di hotel khusus selama 14 hari dan melakukan tes RT-PCR.

“WNI tersebut wajib dilakukan Karantina selama 14 hari. Kemudian lulus tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2x 24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan hari 14 paska karantina akan kembali di PCR tes,” kata Menko Airlangga.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x