Mantan Menteri KP Edhy Prabowo Didakwa Terima Rp25,75 Miliar : Saya Tidak Bersalah

- 15 April 2021, 16:25 WIB
Mantan Menteri KP, Edhy Prabowo usai diperiksa KPK.
Mantan Menteri KP, Edhy Prabowo usai diperiksa KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

PORTAL JOGJA - Edhy Prabowo didakwa menerima uang 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar atau total sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster.

Namun Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan kabinet Indonesia Maju ini tetap mengaku tidak bersalah.

"Saya dari awal ketika masuk sini, saya tidak bersalah. Cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi di kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," kata Edhy usai mengikuti sidang seperti dlansir dari Antara Kamis 15 November 2021.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Kritik Pembangunan Tugu Sepeda :  Bekerja Jangan Berdasarkan Mimpi

Baca Juga: India Alami Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 Melampaui Brasil, Tembus 100 Ribu Lebih Kasus Per Hari

Edhy Prabowo mengatakan dirinya siap menghadapi proses persidangan selanjutnya dan berharap Majelis Hakim dapat mengambil keputusan yang terbaik.

"Sudah dibacakan, sudah didakwakan, sudah saya dengar, tinggal mohon doanya. Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti. Saya berharap di pembuktian lah semua akan diambil keputusan yang terbaik," kata Edhy.

Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengatakan, "Terdakwa Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Amiril Mukminin dan Safri menerima uang sejumlah 77 ribu dolar AS dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dan melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe menerima uang sebesar Rp24,625 miliar."

Baca Juga: 100 Hari Jelang Olimpiade Tokyo 2021, 70% Warga Jepang Tidak Ingin Pertandingan Dilanjutkan

Baca Juga: David Beckham Akan Tampil Dalam Serial Disney+ Tentang Komunitas Sepak Bola Grassroot

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x