Untuk itu Muhajir menegaskan untuk bersama-sama mendorong pelarangan total iklan rokok di internet harus betul-betul bisa diwujudkan. Saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk merevisi peraturan pemerintah no 109 terkait pengamanan zat adiktif dalam bentuk rokok.
Baca Juga: Ajaib! Seorang Pilot Selamat Setelah 38 Hari Bertahan Hidup, Usai Kecelakaan di Hutan Amazon Brasil
Muhadjir meminta Muhammadiyah untuk memberikan masukan terkait substansi revisi PP 109 tersebut dan beliau juga menyampaikan sudah mendorong kementerian Kesehatan untuk dapat menyelesaikan proses revisi PP di tahun ini.
Dalam kesempatan pertemuan ini, Muhammadiyah juga membentuk Muhammadiyah Tobacco Control Network untuk mengkonsolidasi Gerakan dalam upaya Pengendalian Tembakau.