Muhammadiyah Dorong Pengendalian Tembakau untuk Lindungi Anak dan Remaja

- 10 April 2021, 03:52 WIB
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap Gerakan pengendalian tembakau. Hal tersebut disampikan saat membuka Muhammadiyah High level Meeting yang diselenggarakan MPKU (Majelis Pembina Kesehatan Umum) PP Muhammadiyah Kamis 8 April 2021.

Dalam acara yang bertema “Mewujudkan Pengendalian Tembakau untuk Melindungi Anak-anak dan Remaja Indonesia bagi peningkatan SDM Unggul dan Berkualitas” tersebut Haedar mengatakan , pembangunan sumber daya manusia adalah isu yang sangat penting, karena bangsa Indonesia masih memiliki PR yang cukup besar.

“Kita harus menyelamatkan anak-anak Indonesia agar mereka menjadi anak yang cerdas, berilmu, berakhlak mulia, dan memiliki masa depan yang lebih baik,  dari hal-hal yang destruktif salah satunya kebiasaan merokok yang masih berkembang di tanah air kita,” kata Haedar Nashir.

Baca Juga: Pangeran Philip, Suami Ratu Elizabeth Wafat pada Usia 99 Tahun

Baca Juga: Vaksinasi Secara Drive Thru di Area Candi Prambanan Sleman Targetkan 5000 Orang

Menurut Haedar semangat pengendalian tembakau untuk melindungi  anak dan generasi harus terus digalakkan karena merupakan misi dari majelis PKU.

Sementara itu Prof. Dr. Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan tembakau merupakan ancaman serius bagi program pembangunan manusia dan ancaman bagi program pembangunan Indonesia secara umum.

Lebih lanjut Muhadjir Effendi menyampaikan dukungannya untuk melarang iklan rokok di internet dan melarang penjualan rokok kepada anak-anak dan ibu hamil.

Berdasarkan hasil study London School of Public Relation tahun 2020, pengaruh iklan rokok melalui media online terhadap perilaku merokok pada remaja menunjukan pengaruh signifikan terhadap sikap perilaku  merokok pada remaja sebesar  31,8% .

Pasalnya anak dan remaja menggunakan media online antara satu sampai dengan lebih dari 12 jam untuk membuka aplikasi favoritnya seperti you tube , Instagram, game online, dan penelusuran konten-konten melalui website.

Untuk itu Muhajir menegaskan untuk bersama-sama mendorong pelarangan total iklan rokok di internet harus betul-betul bisa diwujudkan. Saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk merevisi peraturan pemerintah no 109 terkait pengamanan zat adiktif dalam bentuk rokok.

Baca Juga: Ajaib! Seorang Pilot Selamat Setelah 38 Hari Bertahan Hidup, Usai Kecelakaan di Hutan Amazon Brasil

Muhadjir meminta Muhammadiyah untuk memberikan masukan terkait substansi revisi PP 109 tersebut dan beliau juga menyampaikan sudah mendorong kementerian Kesehatan untuk dapat menyelesaikan proses revisi PP di tahun ini.

Dalam kesempatan pertemuan ini, Muhammadiyah juga membentuk Muhammadiyah Tobacco Control Network untuk mengkonsolidasi Gerakan dalam upaya Pengendalian Tembakau.

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x