Samin Tan Buronan KPK Tertangkap Saat Minum Kopi di Jakarta, DPO Lainnya Masih Dikejar

- 7 April 2021, 06:16 WIB
 logo KPK.
logo KPK. /Foto: Twitter/@KPK_RI/

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap menangkap Samin Tan di Jakarta saat minum kopi di kafe. Sebelumnya Samin Tan telah dimasukkan KPK dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020.

Samin Tan telah menjadi buronan hampir satu tahun. Samin Tan ditangkap di kawasan Thamrin Jakarta Pusat pada Senin 5 April 2021. Samin Tan (SMT) adalah tersangka kasus dugaan suap dalam pengembangan perkara terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami proses pelarian pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).

Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata 6 Kebiasaan Berikut ini Tanpa Disadari Bisa Buat Anda Sakit Diabetes

Baca Juga: BMKG Sebut Siklon Tropis Seroja Bergerak Menjauh, Cuaca Diprediksi Akan Segera Membaik

"Berkaitan dengan pelarian yang bersangkutan (Samin Tan). Apakah ada pihak-pihak yang membantu, berarti dia menghalang-halangi penyidikan tentunya nanti akan kami kembangkan kenapa sampai dia lari dan bagaimana dia larinya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Karyoto pun mencontohkan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, saat KPK menetapkan Ferdy Yuman (FY) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dan kawan-kawan.

Baca Juga: Ini Dia 6 Alasan Kenapa Marah-Marah Itu Buruk dan Bisa Sebabkan Penyakit di Tubuh Anda

Baca Juga: ‘Ratu Ganja’ Schapelle Corby Mantan Narapidana Kasus Narkoba di Bali Ini akan Tampil di Acara TV Australia

"Karena seperti di kasus Nurhadi kan ada pihak yang telah kami tetapkan dengan Pasal 21," ungkap Karyoto dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x