Komentar Marzuki Alie Usai Demokrat Versi KLB Pimpinan Moeldoko Ditolak, Ia Malah Bersyukur

- 2 April 2021, 06:23 WIB
Marzuki Alie Legowo menerima keputusan pemerintah yang menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang.*
Marzuki Alie Legowo menerima keputusan pemerintah yang menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang.* /instagram.com/marzukialie//

"Alhamdulillah, pemerimtah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya." cuit Marzuki Alie dalam akun twitternya, @marzukialie_MA 31 Maret 2021.

Diketahui bahwa penolakan Partai Demokrat versi KLB itu disampaikan langsung secara resmi oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu 31 Maret 2021.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " dalam pernyataan Yasonna di kanal YouTube hari ini Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Film Hacksaw Ridge dan The Prince di Bioskop TransTV Malam Ini Jumat 2 April 2021

Baca Juga: Tak Hanya KA dan Pesawat Udara Saja, Kini Kemenhub Tetapkan GeNose Jadi Syarat Perjalanan Transportasi Laut

Yasonna mengatakan pemerintah telah memberikan tenggang batas waktu yang telah ditentukan untuk melakukan perbaikan. Namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak Partai Demokrat versi KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Berkas pengesahan yang belum dipenhi oleh Demokrat versi KLB yang digagas oleh Jhoni Allen antara lain belum ada DPD dan DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Sebelum menyatakan menolak, Menkumham memaparkan kronologi pendaftaran Partai Demokrat versi KLB. Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin 16 Maret 2021 lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB.

Baca Juga: Erling Haaland Bintang Borussia Dortmund Akan Hijrah ke Barcelona?

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Youtube Twitter @marzukialie_MA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah