PORTAL JOGJA - Pelaksanaan tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap 1 resmi di terapkan hari ini, Selasa 23 Maret 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung memimpin launching dari tahap 1 ini.
Menurut data yang disampaikan oleh Polri, setidaknya ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang akan mulai beroperasi hari ini.
Baca Juga: Sentilan Andi Arief, Partai Demokrat Versi KLB Adalah Partai Lokal dan Partai Gagal Kudeta (PGK)
ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jala
Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam berkendara. karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.
Baca Juga: Mendadak Ketua Umum Partai Demokrat AHY Ucapkan Selamat pada Peserta yang Lolos SNMPTN 2021
“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.