643 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Pegawai Lapas yang Terlibat Banyak yang Dipecat oleh Kemenkum

- 18 Maret 2021, 09:54 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat RDP dengan DPR RI pada Rabu, 17 Maret 2021.
Menkumham Yasonna Laoly saat RDP dengan DPR RI pada Rabu, 17 Maret 2021. /Dok. Humas Kemenkumham

PORTAL JOGJA - Sebanyak 643 bandar narkoba dipindahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.

Pemindahan ratusan bandar narkoba itu sebagai salah satu bentuk upaya mengatasi dan memutus peredaran narkoba yang dikendalikan dari sejumlah lapas di Indonesia.

"Kami memindahkan 643 bandar narkoba ke lapas 'maximum security' di Nusakambangan demi menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas atau rutan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Jaksa KPK, Barang Mewah Miliknya Dibeli dari Hasil Suap Ekspor Benih Lobster

Baca Juga: Indonesia Diharuskan Mundur Dari All England 2021, Marcus Gideon: Mengapa Kita Tidak Mendapatkan Keadilan?

Baca Juga: Tim Badminton Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Ricky Subagja: Sangat-sangat Menyakitkan

Yasonna mengakui memang ada yang mencoba berusaha agar para bandar narkoba tidak dipindahkan, namun hal itu tentu tidak bisa dicegah karena sudah jadi komitmen Kemenkumham untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas.

Pemindahan secara massal tersebut merupakan pertama kali dilakukan dan akan terus berlanjut oleh kemenkumham.

Lebih rinci, 643 warga binaan kategori bandar dan risiko tinggi yang dipindahkan tersebut berasal dari Lapas atau Rutan di 12 kantor wilayah yakni 99 orang dari DKI Jakarta, 76 orang dari Lampung, 50 orang dari Aceh, 48 orang dari Yogyakarta dan 91 orang dari Jawa Barat.

Baca Juga: Hugh Grant Putus dengan Aktris Cantik Elizabeth Hurley Gara-Gara Terlibat Skandal dengan Seorang PSK

Baca Juga: 10 Weton atau Neptu Diprediksi Punya Keberuntungan Kehidupannya dan Rezeki Melimpah dari Kitab Primbon Jawa

Selanjutnya sebanyak 54 orang dari Sumatera Utara, 50 orang dari Sumatera Selatan, 47 orang dari Riau, 46 orang dari Banten, 43 orang dari Kalimantan Barat, 21 orang dari Jawa Timur serta 18 orang dari Bali.

Menurutnya kebijakan pemindahan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penghuni di Nusakambangan. Bahkan, langsung penuh. Sebab, tahanan hanya satu orang dalam satu sel.

Hal itu kemudian disikapi dengan membangun satu lapas khusus narapidana risiko tinggi bandar narkoba di Pulau Nusakambangan pada 2021.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Kamis 18 Maret 2021 Dapat Diikuti di Jogja, Bantul dan Gunungkidul

Baca Juga: Dewa Kipas, Dadang Subur Masih Viral dan Ramai Dibicarakan Netizen Soal Menang Main Catur Online

"Sebagai akibat dari pemindahan bandar narkoba, lapas maximum security di Nusakambangan sudah penuh. Untuk itu kita akan membangun lapas di Nusakambangan," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA.

Selain itu, jajarannya telah memindahkan enam mantan petugas pemasyarakatan yang dipidana terkait kasus narkoba ke Nusakambangan.

Kebijakan itu tidak terlepas dari komitmen Kemenkumham dalam menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajarannya yang bermain-main dengan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.

"Kami sudah memecat banyak pegawai yang terlibat, ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang dipidana," kata dia.

Baca Juga: Berikut Spoiler Film Justice League : The Snyder Cut yang Tayang Serentak Hari ini!

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 206, 50 Juta All In ada di Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Kamis, 18 Maret 2021

Terkait hal itu, ia juga berharap agar Komisi III DPR RI mendorong revisi Undang-Undang Narkotika untuk mengatasi 'overcrowding' (melebihi kapasitas) di dalam lapas atau rutan.

Menurut dia, jika di suatu negara ada satu jenis pidana yang mendominasi hingga lebih dari 50 persen, tentu hal itu menandakan ada yang salah, apakah itu di dalam ketentuan peraturan perundang-undangannya yang perlu dikoreksi atau hal lainnya.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah