KPK Tetap Kejar 7 Tersangka DPO Korupsi, Harun Masiku, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Surya Darmadi

- 15 Maret 2021, 12:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. //Antara/Sigid Kurniawan

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mencari tujuh tersangka tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satunya adalah tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM), buronan kasus suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hingga kini KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku. Meski sudah mencari Harun Masiku dengan mencari informasi dari kerabatnya.

Selanjutnya yang masuk daftar DPO KPK antara lain Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Surya Darmadi dan sebaainya.

Baca Juga: Sophia Latjuba dan J.Lo, Selebriti Berusia 50 Tahun Dengan Tubuh Ideal

Baca Juga: Via Vallen Diunggah Instagram Manchester United, Netizen Bersorak: Nunggu Diajak Nyanyi Koplo di Old Trafford

"Perlu kami tegaskan bahwa KPK tentu berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tersebut tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Hal tersebut merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi untuk menangkap para tersangka yang masuk dalam DPO.

"Dalam upaya pencarian buronan, sejauh ini KPK tidak sendiri namun telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait tersebut," kata Ali Fikri yang dilansir ANTARA.

Ia memaparkan dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga: Informasi Stok Darah PMI DIY Hari Ini Senin 15 Maret 2021, Plasma Konvalesen Nyaris Kosong

"KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019," katanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah