Marzuki Alie Ungkap Persoalan Penting Adanya KLB Demokrat, Jangan Salahkan Moeldoko

- 9 Maret 2021, 05:52 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie /Antara

Baca Juga: Menikah 15 tahun, Gosip Tak Sedap Menerpa Matt Damon, Bintang Film Bourne Identity: Mana Cincin Kawinnya?

Hal itu berlanjut hingga kongres tahun 2020, dimana kala itu dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.

"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ungkap Marzuki.

Isi dari tatib kongres diantaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner.

Selanjutnya pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu.

Baca Juga: 600 Petugas Polisi Myanmar Mengundurkan Diri dan Bergabung dengan Gerakan Protes Anti Kudeta Militer

Dengan begitu lanjut dia, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.

"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya.

Sebelum kongres 2020 kata Mrzuki, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah