KLB Partai Demokrat Dinilai Ilegal, AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan

- 5 Maret 2021, 21:36 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Tangkap layar/YouTube Agus Yudhoyono

PORTAL JOGJA –Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan AHY menyusul hasil Konggres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang Sumatra Utara.

AHY menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di dalam partai Demokrat, setelah Moeldoko diteapkan sebagai ketua umum versi KLB yang digelar Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB, AHY Dinyatakan Demisioner

Baca Juga: Mendapat Penolakan dari DPD Sumut, KLB Demokrat Jalan Terus Moeldoko Kandidat Ketua Umum

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021, seperti dikutip dari Antara.

Menurut AHY pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

AHY menyatakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak berubah, berdasarkan Kongres kelima tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait KLB tersebut, AHY melalui Tim Hukum DPP Partai Demokrat akan melaporkan penyelenggara dan panitia KLB kepada penegak hukum.

"Langkah selanjutnya, tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia dan siapa pun yang selenggarakan KLB kepada penegak hukum," kata AHY.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x