PORTAL JOGJA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya terjaringn operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin Abdullah terkena OTT KPK dengan barang bukti satu koper berisi uang senilai Rp1 miliar.
Sebagaimana dikutip dari Antara, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat malam. Setelah itu, Nurdin langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Cuitan Fiersa Besari Soal Bayar Pajak Langsung Dibalas Taxmin Ditjen Pajak RI
Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya diterbangkan menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Sultan Hasanudin Makassar.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," jelas Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Ali Fikri juga menyatakan kepada awak media, bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan atas dugaan korupsi, di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: Giliran Pihak Istri Daus Mini Bersuara, Bantah Daus Terlantarkan Anak
Baca Juga: Diadukan ke Komnas Perlindungan Anak, Istri Daus Mini Gandeng Pengacara
Melansir dari laman Sulselprov, berikut profil dan biodata dari Gubernur Sulawesi Sulsel, Nurdin Abdullah yang telah tertangkap KPK: