Gubernur Sulsel yang Didukung PKS, PDIP dan PAN, Nurdin Abdullah Tertangkap Tangan KPK

- 27 Februari 2021, 09:14 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah
Gubernur Nurdin Abdullah /Instgram : @nurdin.abdullah/

PORTAL JOGJA - Nurdin Abdullah, Guru Besar Fakultas Hasanuddin sekaligus Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 tertangkap tangan KPK dengan barang bukti satu koper berisi uang senilai Rp1 miliar. Diduga, uang tersebut merupakan hasil suap.

Pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pencalonan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.

Pasangan ini memenangkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan meraih suara 1.867.303 dari 4.334.359 pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo Sudah di Depan Mata, Atlet Indonesia Menjadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Mereka mengungguli paslon Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Muzakkar, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar dan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo.

Nurdin Abdullah yang juga merupakan Guru Besar Universitas Hasanuddin ini juga pernah menerima penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yang diberikan oleh presiden Indonesia Joko Widodo atas sumbangsih Nurdin dalam bidang sosial kemanusiaan. Ketika itu Nurdin masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Juri bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada media menyatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan atas dugaan korupsi, di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Manfaat Yogurt yang Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh

Hari ini, Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya yang turut terkait dengan OTT KPK diharapkan akan tiba di Jakarta.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x