Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkena OTT KPK, Pejabat Pemprov Kaget.

- 27 Februari 2021, 09:50 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan  Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta /Aan Ariska/Jurnal Makassar

PORTAL JOGJA - Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah terkena OTT dengan barang bukti satu koper berisi uang senilai Rp1 miliar. Diduga, uang tersebut merupakan hasil suap.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku kaget atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK pada Jumat (26/2/2021) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo Sudah di Depan Mata, Atlet Indonesia Menjadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

"Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita. Tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PM-PTSP ​​​​​​) Pemprov Sulsel Jayadi Nas yang dihubungi Antara melalui sambungan telefon di Makassar, Sabtu 27 Februari 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang juga menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Saya tahu pertama kali dari teman. Tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Yogurt yang Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh

Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo. Dia mengatakan bahwa merasa kaget atas pemberitaan yang ditontonnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah.

Kebiasaan dia tidak menggunakan ponsel di hari libur apalagi di pagi hari, mengakibatkan kabar tersebut diketahuinya lewat TV, dan membuat ia bergegas mengambil perangkat seluler untuk memastikan kabar tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Resmi Ditutup, Tunggu Jadwal Pengumuman dan Rencana Pembukaan Gelombang 13

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Baca Juga: Ada Kampanye Negatif Kelapa Sawit, Indonesia Ajak Malaysia Bersinergi Lawan Diskriminasi

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. Informasi terakhir Nurdin Abdullah langsung dibawa KPK ke Jakarta.

Perlu diketahui pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pencalonan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah