Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkena OTT KPK, Pejabat Pemprov Kaget.

- 27 Februari 2021, 09:50 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan  Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta /Aan Ariska/Jurnal Makassar

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Resmi Ditutup, Tunggu Jadwal Pengumuman dan Rencana Pembukaan Gelombang 13

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Baca Juga: Ada Kampanye Negatif Kelapa Sawit, Indonesia Ajak Malaysia Bersinergi Lawan Diskriminasi

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. Informasi terakhir Nurdin Abdullah langsung dibawa KPK ke Jakarta.

Perlu diketahui pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pencalonan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah