ICW Desak KPK Tuntaskan Suap Bansos Covid-19, KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Usut Korupsi Bantuan Sosial

- 16 Februari 2021, 08:09 WIB
Kasus Suap Bansos, KPK Konfirmasi MJS Terkait Bukti Uang Rp14,5 Miliar
Kasus Suap Bansos, KPK Konfirmasi MJS Terkait Bukti Uang Rp14,5 Miliar /antara/

PORTAL JOGJA - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi covid-19 denga tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan sejumlah tersangka lainnya belum tuntas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menyelesaikan pemberkasan dan pemeriksaan kasus korupsi bansos yang dikucurkan pemerintah.

ICW menyatakan masyarakat selaku penerima manfaat, menunggu penuntasan perkara korupsi bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Minta DPR Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Beri Rasa Keadilan

Baca Juga: Ini Permintaan Presiden Jokowi ke Polisi Agar Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE

ICW juga menyatakan korupsi bansos yang terjadi merupakan buntut dari minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan bantuan.

"Penuntasan kasus korupsi bansos Covid19 sudah sepatutnya menjadi prioritas mengingat dampaknya yang besar bagi masyarakat."

"Dari sini kita pantau dan terus kawal, semoga KPK bisa bekerja dengan maksimal," tulis ICW melalui akun twitternya @antikorupsi.

Baca Juga: Musim Alpukat, Ini Resep Sehat Olahan Alpukat yang Pastinya Enak dan Mudah Dibuat

"Sejak awal ICW telah menyampaikan catatan kritis potensi penyimpangan dalam pelaksanaan bansos Covid-19, baik yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga persoalan distribusi bantuan."

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan KPK tidak pandang dulu dalam mengusut kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Ip Man, Ikatan Cinta dan Pentas Seni Dahsyatnya di Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, 16 Februari 2021

Ia juga memastikan KPK akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa.

"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," ungkap Firli dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Oleh karena itu, KPK akan terus bekerja termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.

KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Palestina di Jalur Gaza Dicekal oleh Israel

"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikan-nya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos tersebut.

ICW juga meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus tersebut agar tidak ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik.

Baca Juga: Berikut ini Cara Ampuh Usir Sakit Migrain Selain Minum Obat

"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah