7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Segera Dibuka, Siap-siapDaftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Tidak ada potongan dalam penyaluran Bansos Kemensos tahun 2021 dan masyarakat harus menggunakan dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan pokok.***