Menteri Agama Meminta Prioritas Vaksin Covid-19 bagi Calon Jemaah Haji

- 19 Januari 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi jamaah haji
Ilustrasi jamaah haji /Chandra Adi N/PortalJogja.com/

PORTAL JOGJA - Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan negara.

Pelaksanaan ibadah haji tergantung kepada jumlah kuota haji yang diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia(KSA) kepada tiap negara yang memiliki warga muslim yang hendak berhaji.

Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah muslim terbanyak di dunia, setiap tahun pasti mengirimkan calon jemaah haji.

Baca Juga: Sebanyak 533 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Namun hal berbeda ketika pandemic Covid 19 melanda, KSA menutup pintu ibadah haji bagi seluruh umat muslim.

Dalam rapat dengar pendapat komisi VIII yang berlangsung Senin, 18 Januari 2021, di kompleks gedung DPR/MPr, Senayan, Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Indonesia sedang menunggu kepastian dari KSA mengenai penyelenggaraan haji 1442H/2021M serta kuota yang akan didapatkan Indonesia.

Sebagai persiapan seandainya ibadah haji dapat dilaksanakan, Yaqut meminta prioritas kepada Menteri Kesehatan untuk pengadaan vaksin bagi para calon jemaah haji.

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi : Tidak Terjadi Erupsi dan Luncuran Awan Panas Siang ini

Bila calon jemaah haji tidak divaksin Covid 19, dikhawatirkan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Kalaupun dibolehkan, butuh biaya dan waktu tambahan untuk karantina jemaah sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Jamaah juga tetap harus melakukan PCR swab ketika karantina, sebelum, dan setibanya di Arab Saudi.

"Jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," ujar pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut ini.

Baca Juga: Mantan Pramugari ini Lolos dari 2 Kecelakaan Maut, Laura : yang Meninggal Semua di Sekeliling Aku

Gus Yaqut menjelaskan, jika kuota haji normal, maka dibutuhkan vaksinasi kepada sekitar  257.540 orang.

Mereka terdiri dari 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, serta 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," ucap Yaqut.

Bila normal, kloter pertama ibadah haji 1442H/2021M akan berangkat pada tanggal 15 Juni 2021.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: humas kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x