PORTAL JOGJA - Anda yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19, namun bingung ingin mendaftarkan diri dimana, dan apakah Anda juga termasuk golongan penerima vaksin, simak informasi berikut ini.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyediakan layanan registrasi bagi Anda penerima vaksinasi Covid-19. Seperti dikutip Portal Jogja dalam situs resmi covid19.go.id.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 untuk melakukan registrasi dimana saja.
Baca Juga: Gubernur DIY Minta Tambahan Tempat Tidur, Sri Sultan : Hanya untuk Pasien Kriteria Sedang-Berat
Baca Juga: Update Covid-19 DIY : Terdapat 295 Kasus Baru, 71 Hasil Periksa Mandiri
Caranya dengan melakukan pendaftaran ulang vaksinasi Covid-19 melalui link Whatsapp (WA) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di biy.ly/vaksincovidri lalu mulai chat.
Siapkan KTP lalu ikuti langkah-langkah untuk mendapatkan tiket.
Anda akan menerima respon otomatis yang menayangkan konfirmasi apakah Anda seorang tenaga kesehatan, dengan berbagai pilihan menu.
Baca Juga: Update Gempa Sulbar Hari Ini 18 Januari 2021 , Total 84 Orang Meninggal Dunia
Baca Juga: Jokowi Instruksikan 3 Upaya Penanganan Banjir di Kalimantan Selatan