Hotline Vaksinasi Covid-19: 119 ext 9
Sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Girl Group IZONE Rilis Musik Baru
Baca Juga: Grup Musik Slank Luncurkan Album ke-24 Berjudul ‘Vaksin Slank’
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar.
Anda akan mendapatkan informasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot pada situs resmi covid19.go.id atau situs Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Anda juga dapat mengetahui apakah Anda termasuk dalam golongan masyarakat yang menerima vaksin atau tidak, karena Vaksin Sinovac tidak diberikan kepada orang-orang dengan kriteria berikut:
Baca Juga: Lowongan Kerja Januari, Kesempatan Berkarir di Jakarta Smart City, Ada Banyak Formasi
1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19