Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia di Cianjur dan Malaysia Saling Kenal di Dunia Maya

- 1 Januari 2021, 16:07 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Pol Argo Yuwono /Divisi Humas Mabes Polri

Menurut Argo, MDF yang membuat lirik Indonesia Raya di kanal YouTube yang kemudian di tag Malaysia. Ini membuat MJ marah.

"Karena MDF buat lirk kemudian menggunakan nama MJ di tag Malaysia serta nomor Malaysia yang dituduh kemudian MJ, itu membuat MJ marah dan membalas," katanya.

Argo Yuwono mengatakan MDF dengan nama sama Faiz Rahman Simalngun, pelaku terkait video parodi 'Indonesia Raya' telah belajar bermain handphone sejak umur 8 tahun.

Pelaku memahami bagaimana bermain media sosial dan cara mengelabui polisi agar terhindar dari pelanggaran.

Baca Juga: Cara Cek, Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa

"Jadi umur 8 ini yang bersangkutan sudah belajar bagaimana menggunakan handphone, terus dia paham bagaimana itu mengelabui, bagaimana nanti seandainya ada petugas ketahuan dia sudah bisa. Dia mendalami sejak umur 8 tahun ini sampai umur 11 tahun," kata Argo.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x