44 WNA di Deportasi Selama Tahun 2020, Kantor Imigrasi Jakbar : Tahun ini Turun Drastis

- 22 Desember 2020, 21:57 WIB
Ilustrasi deportasi 44 WNA oleh Kantor Imigrasi Jakbar.
Ilustrasi deportasi 44 WNA oleh Kantor Imigrasi Jakbar. /ANTARA Foto/Agus Setiawan/hp./

Pada tahun lalu, pihak Imigrasi Jakbar bisa melayani pemohon sebanyak 400 hingga 500 orang setiap harinya.

Selama tahun 2020 ini, Pihak Imigrasi Jakbar menyampaikan jika pihaknya telah menerbitkan paspor biasa sebanyak 20.592, sementara untuk paspor elektronik, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 14.500 paspor.

Baca Juga: Panduan Lokasi Rapid Test-Swab Antigen di Yogyakarta, Ini Tempatnya

Berdasarkan dari data tersebut, Kantor Imigrasi Jakbar telah menerbitkan Izin Tinggal Kemigrasian (ITK) dan layanan yang paling banyak dilakukan yakni perpanjangan sebanyak 10.53 orang.

Untuk ITK baru ada sebanyak 265 orang, alih status ke izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 9 orang, ITAS baru sebanyak 964 orang, ITAS perpanjangan sebanyak 2.32 orang, alih ke ITAP ada 153 orang, ITAP baru 32 orang, ITAP perpanjangan 58 orang, duplikat kartu izin tinggal tetap (KITAP) sebanyak 5 orang.

Daftar anak berkewarganegaraan ganda terdapat 89 orang, Kartu Keimigrasian Anak berkewarganegaraan ganda ada 44 orang, dan surat izin keluar masuk (SIKM) ada 16 orang.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut Ditunjuk Presiden Joko Jadi Menteri Agama, Ini Komentar Netizen

“Capaian menonjol di dalam bidang inovasi pelayanan, kami lakukan terobosan pelayanan yang unggulan, yaitu paper list perdim dan e-boling. Kenapa menonjol? Karena manfaat luar biasa percepatan pelayanan, peningkatan, integritas, efisiensi dari segi pelayanan,” kata Novianto dilansir Portal Jogja dari Antara.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya pemohon paspor diminta menulis tangan untuk mengisi formulir, tetapi sekarang pemohon mengisi data cukup di laman web dan foto diri di kantor Imigran.***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x