Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.
"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker," pungkas Argo Yuwono. ***