Hore, Hari Ini BSU Guru Honorer Madrasah Cair. Cek Disini!

- 18 Desember 2020, 10:10 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru madrasah mulai dicairkan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru madrasah mulai dicairkan. /pixabay/

Menurutnya, jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatika-nya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.

2. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai

3. Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Baca Juga: Cek prakerja.go.id! Ada Kabar Pengunduran Jadwal Insentif Prakerja

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis TA Saat Sekamar Dengan Pria, Diduga Terlibat Prostitusi

Adapun setelah 3 tahapan itu dilakukan, guru honorer madrasah yang menerima BSU dapat melakukan langkah selanjutnya. Yakni guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

Baca Juga: Siapa yang Bakal Jadi Pengganti Menteri KKP dan Mensos, Iki Kata Pengamat: Sandiaga, Risma?

Baca Juga: BPOM Masih Uji Vaksin Covid-19, Pemerintah Pastikan Vaksin yang Digunakan Terbaik Bagi Masyarakat

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemenag Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah