Pemerintah Anugerahi Penghargaan Bintang Jasa pada 25 Dokter hingga Perawat, Ini Daftranya

12 November 2020, 06:25 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan, termasuk Bintang Mahaputera Adipradana, kepada sejumlah tokoh dan menteri. /Youtube.com/Sekretariat Presiden.

PORTAL JOGJA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu 11 November 2020.

Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 119/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020.

Dalam acara penganugerahan tersebut berlangsung di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menganugerahkan tanda kehormatan kepada 71 orang yang menerima.

Adapun rincian Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 46 orang. Bintang Jasa diberikan pada 25 penerima. Berikut ini rincian penerima yakni Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada 2 penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 14 penerima, dan Bintang Jasa Nararya kepada 9 penerima.

Baca Juga: Ini Sejarahnya Tanggal 12 November Menjadi Hari Ayah Nasional

Dikutip Portal Jogja dari laman resmi Sekretariat Negara, berikut 25 penerima tanda kehormatan Bintang Jasa.

Penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama:

1. Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., Menteri Sosial RI 2018-2019;

2. Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. H. Syafruddin, M.Si. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2018-2019.

Penerima Bintang Jasa Pratama:

1. Almarhumah dr. Bernadette Albertine Francisca, Sp.THT. ,Dokter RS Bhayangkara Makassar dan RS Awal Bros;

2. Almarhumah dr. Ketty Herawati Sultana ,Dokter RS Medistra Jakarta;

3. Almarhum dr. Berkatnu Indrawan Janguk, Dokter RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya;

4. Almarhumah Nurlaela, A.M.K., Perawat RS Abdi Waluyo Jakarta;

5. Almarhum Agus Indarto, A.M.K., Perawat RS Dr. Oen Solo Baru;

6. Almarhumah Hastuti Yulistiorini, A.Md.Kep., Perawat RS Siloam Surabaya;

Baca Juga: Gunung Merapi Naik Siaga, Aktivitas Seismik Terus Meningkat, Deformasi 12 Sentimeter Per Hari

7. Almarhum Hery Soesilo, S.Kep., Ns., Perawat Ahli Muda pada RSPI Sulianti Saroso Jakarta;

8. Almarhumah Ari Puspita Sari, S.Kep., Ns., Perawat RS Royal Surabaya;

9. Almarhumah Suhartatik, A.Md.Kep., Perawat RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya;

10. Almarhum H. Umar, S.Kep., Ns., Perawat RSUD Nene Mallomo Sulsel;

11. Almarhumah Sri Agustin, A.Md.Kep., Penata Muda Tk. I atau Perawat RSUD Sidoarjo;

12. Almarhumah Sulistiowati, A.Md.Kep., Perawat RSAL Surabaya;

13. Almarhumah Vivitra Wallada Tika, A.Md.Kep., Perawat RS Gotong Royong Surabaya; dan

14. Almarhum Untung, S.Kep., Ns., M.Kes., Perawat Ahli Madya RSUD Ulin Banjarmasin.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Jika KTP-mu Belum Terdaftar di E-form BRI

Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada:

1. Almarhum dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ., M.K.K., Dirut Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan Jakarta;

2. Almarhumah dr. Ratih Purwarini, M.Si., Dokter RS Duta Indah Jakarta;

3. Almarhum Dr. dr. Lukman Shebubakar, Sp.OT (K)., Ph.D., Dokter RS Premier Bintaro Jakarta;

4. Almarhum dr. H. Hasan Zain, Sp.P., Dokter RS Islam Banjarmasin;

5. Almarhum dr. Mikhael Robert Marampe, Dokter RS Permata Bunda Cibitung;

6. Almarhum dr. Irsan Nofi Hardi Nara Lubis, Sp.S., Dokter RS USU Medan;

7. Almarhum Dr. dr. Heru Prasetya, Sp.B., Sp.U., Dokter RSUD Ulin Banjarmasin;

8. Almarhumah Nani Suhartini, A.Md.Kep., Perawat RS Sukmul Sisma Medika Jakarta; dan

9. Almarhum H. Saidi, S.K.M., Perawat Puskesmas Tonrorita Kab. Gowa.

Baca Juga: Kerbau Bule Keramat Milik Keraton Solo Mati Karena Sakit, Dibungkus Kain Kafan Putih

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan, beberapa tokoh berhalangan hadir dalam acara penganugerahan ini.

"Ada beberapa yang tidak hadir. Ada yang kurang sehat, ada yang orang tuanya dalam kondisi sakit, dan ada beberapa pejabat yang sekarang masih menjabat dan beliau ada tugas khusus. Pak Gatot, mantan Panglima TNI, bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir. Isinya nanti Pak Menkopolhukam akan menyampaikan," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, karena situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk membagi upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan menjadi dua sesi. Sesi pertama digelar pada Agustus 2020 lalu, dan yang kedua pada kemarin.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksmana Madya TNI Imam Suprayitno mengatakan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Baca Juga: Jasad Janin Perempuan Dibungkus Plastik Hitam Dibuang di Jalanan Kota Bogor, Ini Kronologinya

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. *

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Sekretariat Negara

Tags

Terkini

Terpopuler