Kartu Indonesia Sehat (KIS) A, Tidak Dapatkan BST Rp300 Ribu Kemensos Tahun 2021? Cek Penyebabnya

9 Februari 2021, 06:39 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tama/Cerdik Indonesia

PORTAL JOGA - Pemerintah melalui Kemnterian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2021. Ada banyak manfaat bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun warga masyarakat yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak mendaoatkan bansos dari Kemensos.

Para pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus mengetahui penyebab tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahun 2021.

Baca Juga: Tidur dengan Lampu Menyala vs Tidur dengan Lampu Mati Mana yang Lebih Baik? Begini Penjelasannya

Baca Juga: Punya Masalah Ketombe Di Rambut ? Coba Tips ini Agar Ketombe Minggat

BST Kemensos tahun 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

BST Rp300 ribu ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di seluruh Indonesia.

Salah satu kategori yang mendapatkan bantuan adalah pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: Aura Kasih Sebel Masih Ada Orang yang Tidak Percaya Covid-19

Bagaimana masyarakat yang memiliki KIS tetapi tidak mendapatkan bansos.

Penyebab masyarakat tidak mendapatkan bantuan bisa jadi karena tidak memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditentukan.

Perlu diketahui ada persyaratan untuk mendapatkan BST Rp300 ribu adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Segera Dibuka, Siap-siapDaftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Innalillahi Ustad Maaher Meninggal Dunia, Pengacara: Saat Ini Jenazah Ada di RS Polri

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Selain tidak memenuhi syarat di atas, penyebab berikutnya adalah para pemilik KIS tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Pemerintah hanya memberikan kepada pemilik KIS yang terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: 7 Tanaman Ini Dipercaya Bisa Menangkal Sihir dan Ditakuti Jin, Tanaman Apa Saja?

DTKS adalah acuan Kemensos dalam penyaluran BST Rp300 ribu dan juga program Kemensos lainnya.

Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 disebutkan bahwa Data Terpadu yg telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri dan Pegawai Swasta ke Luar Kota Saat Libur Imlek

Itulah penyebab para pemilik kartu KIS tidak mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos. Anda juga bisa menanyakan kepada dinas sosial di masng-masing daerah, untuk mendapatkan informasi lebih jelas soal penyaluran bansos 2021.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler