Epideimiolog UGM: PPKM II Harus Lebih Ketat, Jangan Sekadar Ganti Nama Saja

26 Januari 2021, 18:12 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM). /Bagus Kurniawan/portaljogja.com_

PORTAL JOGJA - Pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali untuk memutus penyebaran virus corona.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid Soroti Ketidakdisiplinan Masyarakat

Baca Juga: Bursa Saham: IHSG Ditutup Pada Zona Merah, Ada Dua Faktor Pemicu Utama Menurut Analis

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Bayu Satria Wiratama, MPH, menilai kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 adalah keputusan tepat yang dilakukan.

Namun menurut Bayu perlu adanya perubahan dalam penerapan yakni harus dilakukan dengan lebih ketat. Sebab PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Status Merapi Masih Siaga, 187 Pengungsi di Glagaharjo Sleman Diperbolehkan Pulang

"Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan kearah yang lebih baik," kata Bayu dalam rilis yang diterima Portal Jogja dari Humas UGM, Selasa 26 Januari 2021.

Menurut Bayu pada pelaksanaan PPKM kali ini harus dilakukan lebih jelas dan terukur.

PPKM bukan hanya sekedar memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas, tetapi evaluasi berdasar data epidemiologi.

Baca Juga: Pria Harus Tau! 4 Hal Sepele ini Dapat Membuat Wanita Jatuh Hati, Salah Satunya Berterimakasih

Menurutnya, hal utama yang harus dicegah dalam kebijakan PPKM adalah mobilitas masyarakat, bukan tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan/mal, tempat makan dan lainnya. Sebab jika hanya memperpendek jam operasional dan menurunkan kapasitas kurang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ya percuma kalau mobilitas ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah karena masih akan berinteraksi satu sama lain," katanya.

"Kalau PSBB total sebenarnya akan lebih efektif karena orang tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat," jelasnya.

Baca Juga: Google Sumbangkan Rp2,1 Triliun untuk Vaksin Covid-19

Ia kembali menegaskan PPKM tidak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apabila tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya. Terlebih melihat kondisi pertambahan kasus Covid-19 di tanah air yang terus meningkat terutama di daerah yang tidak terdeteksi sistem surveilance-nya.

Menurutnya PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat.

Masyarakat pun perlu diedukasi terkait pembatasan sosial yang dimaksud oleh pemerintah. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara salah satunya iklan di televisi dan channel youtube.

Baca Juga: Kasus Video Asusila Gisel dan Nobu, Polisi Masih Kejar Penyebar Pertama

Pendekatan lain yang dapat ditempuh dengan mengaktikan relawan di tingkat RT/RW. Para relawan bertugas melakukan pengawasan terhadap tamu yang masuk dan memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Humas UGM

Tags

Terkini

Terpopuler