Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid Soroti Ketidakdisiplinan Masyarakat

- 26 Januari 2021, 18:01 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid soroti ketidakdisipllinan masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid soroti ketidakdisipllinan masyarakat. /- Foto : Instagram @jazilulfawaid_real/

PORTAL JOGJA – Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menaruh perhatian khusus pada kasus Covid-19 di Indonesia yang hari ini sudah menembus angka satu juta kasus.

“Salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia selama ini adalah ketidakdisiplinan masyarakat,” ungkap Jazilul Fawaid melalui akun Instagramnya.

Ketidakdisiplinan itu bahkan terjadi sejak saat awal pandemi pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Bursa Saham: IHSG Ditutup Pada Zona Merah, Ada Dua Faktor Pemicu Utama Menurut Analis

Di sisi lain, politisi PKB ini mengapresiasi upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, meski hingga hari ini masih terus bertambah.

Saat ini, pemerintah juga telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Untuk itu Jazilul Fawaid mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan dalam penegakan protokol kesehatan.

Jazilul Fawaid menyebut, angka kasus 1 juta lebih hari ini bisa menjadi  penanda bahwa Indonesia telah masuk zona merah satu juga. “Ekonomi juga masuk di zona krisis, perlu banyak hal yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Status Merapi Masih Siaga, 187 Pengungsi di Glagaharjo Sleman Diperbolehkan Pulang

Dengan membangun kedisiplinan diri dalam penegakan protokol kesehatan, masyarakat menurut Jazilul Fawaid telah berpartisipasi dalam upaya menekan angka pertumbuhan Covid-19 di Indonesia.

Seperti diberitakan PortalJogja,com sebelumnya,  kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia hari ini mencapai 13.094 kasus. Dengan penambahan ini maka total kasus menjadi 1.012.350 kasus.

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x