PORTAL JOGJA - Kanker serviks adalah salah satu kanker yang paling sering dijumpai khususnya pada seorang wanita dewasa.
Bahkan sebagaimana dilansir dari laman Kemenkes, kanker menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia setelah jantung dan stroke.
Bukan hanya itu, menurut data Globocan menyebutkan di tahun 2018, di Indonesia angka kematian akibat kanker serviks (leher rahim) sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.
Baca Juga: China Operasikan Reaktor Nuklir Baru, Siap Diekspor dan Dipercaya Tahan Hingga 60 Tahun
Bahkan prevalensi kanker serviks di Indonesia saat ini disebut oleh dokter spesialis ginekologi onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta, Widyorini Lestari Hutami Hanafi Sp.OG (K) Onk, menempati peringkat kedua tertinggi di dunia.
Namum untuk mencegah kanker serviks ini, ternyata dapat dicegah melalui deteksi dini dan vaksinasi HPV (human papilloma virus), khususnya untuk tipe HPV 16-18.
Vaksinasi HPV ini sejatinya memang sangat penting untuk dilakukan, bakan sejak dini, sebagai pencegahan primer untuk mengurangi risiko terkena virus HPV.
Baca Juga: Turki Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac Asal China Tahap Kedua
Jika sebaiknya diberikan sejak dini, lantas pada usia berapa perempuan boleh mendapatkan vaksin HPV?