Puasa Ramadhan, Pahami Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadhan yang Harus Dipenuhi

- 26 Maret 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi Ramadhan
Ilustrasi Ramadhan /Pixabay/Juan Sanchez

PORTAL JOGJA – Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib dilaksanakan oleh orang beriman yang diperintahkan Allah SWT seperti yang dijelaskan dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 183 :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan, perlu dipahami terlebih dahulu tentang syarat wajib dan rukun puasa. Syarat wajib dan rukun puasa, khususnya puasa Ramadhan memiliki perbedaan.

Baca Juga: Masjid Jantung Chechnya Grozny, Terinspirasi dari Masjid Biru Istanbul dan Simbol Visual Rusia

Syarat wajib puasa adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan puasa. Dilansir dari NU Online, ada 5 syarat wajib puasa, yaitu :

Pertama, beragama Islam. Bagi seorang muslim, puasa wajib dijalankan karena termasuk salah satu rukun Islam. Hal itu seperti dinyatakan dalam hadits : 

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Artinya : “Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah, dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan.” (Hadits Shahih, riwayat Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Kota Syingith, Pusat Peradaban Islam di Kawasan Gurun Sahara Afrika Barat

Kedua, harus baligh atau dewasa. Pada laki-laki, seseorang disebut baligh jika pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah haid.

Bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh adalah usia 15 tahun dari kelahirannya.

Ketiga, berakal atau tidak gila. Seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan maupun karena mabuk tidak diwajibkan puasa. Namun jika mabuk karena disengaja, wajib menggantinya di lain hari.

Keempat, mampu atau kuat. Jika seseorang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan kesehatan, diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah.

Baca Juga: Agar Rezeki Datang Menurut Syekh Ali Jabber, Baca Amalan Ini 3 Kali dalam Sehari

Kelima, mengetahui awal bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan diwajibkan bagi muslim yang memenuhi persyaratan dan mengetahui awal bulan Ramadhan, baik dengan melihat hilal secara langsung maupun dengan persaksian orang yang dipercaya yang telah diambil sumpah, misalnya petugas hilal.

Jika hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadhan adalah dengan menggenapkan tanggal bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

 صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya :“Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari.” (HR. Imam Bukhari)

Jika seseorang tidak memenuhi syarat wajib puasa maka tidak diwajibkan berpuasa. Sementara rukun puasa adalah hal-hal yang harus dilakukan saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: 7 Amalan Sunnah Harian yang Selalu Dilakukan Nabi Muhammad SAW , Apa Saja

Ada dua rukun puasa, yaitu niat dan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa. Niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari atau sebelum fajar. Hadits nabi yang menjelaskan niat ini adalah :

 مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya : “Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa,” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud dan Tirmidzi).

Niat dalam bahasa Arab yang perlu dibaca adalah :

نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ

Artinya : “Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah s.w.t, semata.”

Sementara hal-hal yang dapat membatalkan puasa antara lain makan, minum dan berhubungan badan.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah