Mencicipi Masakan saat Berpuasa Tak Batalkan Ibadah, Berikut Dalil yang Mendasari dan Tatacaranya

- 12 April 2021, 16:35 WIB
ILUSTRASI Mencicipi masakan untuk berbuka puasa.
ILUSTRASI Mencicipi masakan untuk berbuka puasa. //*Galamedia

“Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (H.r. Bukhari dan Muslim) ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Konsultasi Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah