Mengenal Penanggalan Jawa: Tak Sekedar Saptawara dan Pancawara, Ada Pula Siklus Tahun dalam Sewindu

- 16 Februari 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi nama bulan dan tahun pada Penanggalan Jawa.
Ilustrasi nama bulan dan tahun pada Penanggalan Jawa. /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

PORTAL JOGJA - Kalender Jawa atau Penanggalan Jawa  adalah sistem penanggalan yang biasa digunakan sebagai patokan untuk penyelenggaraan upacara-upacara adat yang diselenggarakan oleh keraton.

Penanggalan Jawa ini memakai dua siklus hari yakni siklus mingguan dan siklus pekan. Siklus mingguan disebut juga dengan Saptawara yang terdiri dari tujuh hari, yaitu Ngahad, Senen, Selasa, Rebo, Kemis, Jemuwah dan Setu. Saptawara ini selaras dengan hari pada Kalender Masehi.

Sedangkan siklus pekan atau pancawara, terdiri dari lima hari pasaran yaitu Kliwon (Kasih), Legi (Manis), Pahing (Jenar), Pon (Palguna), dan Wage (Cemengan). Siklus ini dahulu digunakan oleh pedagang untuk membuka pasar sesuai hari pasaran yang ada.

Baca Juga: Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI unruk Disalurkan ke 1,4 Juta UMKM, Tinggal 4 Hari Lagi

Karena itu kini banyak dikenal nama-nama pasar yang menggunakan nama pasaran tersebut, seperti Pasar Kliwon, Pasar Legi, Pasar Pahing, Pasar Pon, dan Pasar Wage.

Beberapa pasar terutama di wilayah pinggiran atau pedesaan, masih menggunakan hari pasaran untuk puncak kegiatan jual beli dengan pedagang tak tetap.

Para pedagang tidak tetap ini berjualan dengan berpindah-pindah tempat atau pasar, menyesuaikan hari pasaran pasar yang dituju.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkab Temanggung Ajukan 3.000 Formasi PPPK 2021

Contohnya, Pasar Kotagede hingga kini masih menggunakan hari pasaran Legi, sementara Pasar Bantul menggunakan hari pasaran Kliwon. Meski masih mempunyai hari pasaran, pasar-pasar tersebut tetap beroperasi pada hari yang lain dalam siklus pancawara.  

Dilansir dari laman Kraton Jogja, disebutkan bahwa Kalender Jawa juga disebut sebagai Kalender Sultan Agungan. Hal ini disebabkan karena Kalender Jawa diciptakan pada pemerintahan Sultan Agung.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kraton Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah