Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI unruk Disalurkan ke 1,4 Juta UMKM, Tinggal 4 Hari Lagi

- 15 Februari 2021, 21:37 WIB
Unggahan bantuan UMKM Facebook merajalela.
Unggahan bantuan UMKM Facebook merajalela. /Antara/Tangkapan layar Facebook/

PORTAL JOGJA - Kabar yang menggembirakan dan melegakan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperpanjang pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga maksimal pada 19 Februari 2021.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tentang perpanjangan waktu untuk pencairan.

Para Pelaku UMKM sebelumnya bisa mencairkan Bantuan produktif hingga akhir Januari 2021, namun kini diperpanjang hingga 19 Februari 2021. BPUM merupakan bansos yang diberikan untuk meringankan beban UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Simak! 8 Makanan dan Minuman ini Bantu Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Lansia

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan masyarakat diharapkan dengan perpanjangan masa penyaluran BPUM bisa mengambil haknya di Kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika.

Seperti diketahui, BRI mengumumkan bahwa penyaluran BPUM dilakukan hingga 19 Februari 2021. BPUM disalurkan ke penerima yang terdaftar di 2020.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan 12 Korban Tanah Longsor di Nganjuk 10 Diantaranya Meninggal

Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x