Mustafa Kemal Ataturk: Pendiri Turki yang Hapus Kesultanan dan Kekhalifahan

2 Juli 2021, 19:11 WIB
Foto Mustafa Kemal Ataturk, bapak pendiri negara Turki modern setelah menurunkan Kesultanan Turki dan Kekhalifahan dinasti Ottoman atau Utsmaniyah /Instagram@mustafa_kemal-

PORTAL JOGJA - Ideologi Kemalisme adalah sistem pemerintahan yang dibentuk Mustafa Kemal setelah diangkat menjadi Presiden Turki. Mustafa Kemal sebagai Presiden Dewan Nasional Agung yang terdiri dari 11 anggota.

Dewan Nasional Agung yang dibentuk Mustafa Kamal mempunyai kekuatan legislatif dan eksekutif.

Sejak terbentuknya Dewan Nasional Agung perang Yunani dan Turki terus berlanjut tahun 1920-1922. Pada waktu itu Tentara Yunani diusir dari Dumlupinar kemudian dihalau ke laut.

Dari sinilah kemudian lahir Perjanjian Peletakan Senjata 11 Oktober 1922.
Dilansir Portaljogja dari buku karya Syafiq. A. Mughni yang berjudul," Sejarah Kebudayaan Islam di Turki," tahun 1996 hal 82.

Baca Juga: Islamisasi Bangsa Turki, Butuh Waktu Hingga 3 Abad

 

Perjanjian Lausanne

24 Juli 1923 selesai dan pengakuan Internasional atas kemerdekaan Turki diperoleh. Semenjak itu, Turki diproklamasikan sebagai Republik Turki dan Mustafa Kemal diangkat menjadi Presiden Turki yang pertama 29 Oktober 1923.

Pasca diangkat sebagai Presiden Mustafa Kemal melakukan reformasi politik salah satunya membentuk Undang-undang tentang organisasi- organisasi Fundamental.

Undang-undang tersebut disahkan oleh Dewan Nasional Agung 20 January 1921. Prinsip undang-undang ini adalah Kedaulatan terbilang tanpa ragu-ragu atau syarat kepada bangsa.

Undang-undang ini menekankan bahwa Dewan Nasional Agung adalah satu-satunya perwakilan yang sebenarnya dari rakyat. Ia mempunyai kekuatan kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Atau dengan kata lain majelis ini bertugas menjalankan roda pemerintahan juga bertugas badan legislatif dan badan eksekutif. Kemudian Dewan Nasional Agung merangkap ketua majelis negara.

Kedaulatan dan semua kekuatan adminitrasi harus diberikan kepada rakyat. Konsekwensi logisnya adalah dihapusnya kesultanan dan kekhalifahan.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Shio Anjing, Shio Babi, Besok Sabtu, 3 Juli 2021: Tetaplah Menjadi Realistis

Tanggal 1 November 1922 ini pula kesultanan dihapus dengan undang-undang yang disahkan oleh Dewan Nasional Agung,

Surat kabar harian Tanin 11 November 1923 menyebut Kekhalifahan itu di peroleh Dinasti Osmaniyah. Oleh karena itu, kekalnya di Turki harus di jamin untuk selamanya. Menempuh resiko hilangnya Kekhalifahan itu sama sekali tidak sesuai akal, loyalitas dan perasaan nasional.

Rencana Mustafa Kemal Ataturk memutuskan hubungan Turki dengan agamanya yang lalu. Rencana tersebut disetujui oleh Dewan Nasional Agung 3 Maret 1924

Yaitu, menghapus Kekhalifahan, menurunkan Khalifah dan mengasingkannya bersama-sama dengan keluarganya.

Selain itu, menghapus Kekhalifahan Syariah, Awqaf dan menyatukan sistem pendidikan di bawah Kementrian Pendidikan. Begitulah Republik Turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal yang Sekulerisme. kepada bangsa.

Undang-undang ini menekankan bahwa Dewan Nasional Agung adalah satu-satunya perwakilan yang sebenarnya dari rakyat.Ia mempunyai kekuatan kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Atau dengan kata lain majelis ini bertugas menjalankan roda pemerintahan juga bertugas badan legislatif dan badan eksekutif. Kemudian Dewan Nasional Agung merangkap ketua majelis negara.

Kedaulatan dan semua kekuatan adminitrasi harus diberikan kepada rakyat. Konsekuensi logisnya adalah dihapusnya kesultanan dan kekhalifahan.

Baca Juga: Teror Ulat Bulu Beracun Intai Warga London, Akibatkan Ruam Gatal Hingga Kesulitan Bernafas

Pada tanggal 1 November 1922 undang-undang yang disyahkan oleh Dewan Nasional Agung, setelah melalui debat panjang.

Surat kabar harian Tanin 11 November 1923 menyebut Kekhalifahan itu di peroleh Dinasti Osmaniyah. Oleh karena itu, kekalnya di Turki harus di jamin untuk selamanya. Menempuh risiko hilangnya Kekhalifahan itu sama sekali tidak sesuai akal, loyalitas dan perasaan nasional.

Rencana Mustafa Kemal Ataturk memutuskan hubungan Turki dengan agamanya yang lalu. Rencana tersebut disetujui oleh Dewan Nasional Agung 3 Maret 1924

Yaitu, menghapus Kekhalifahan, menurunkan Khalifah dan mengasingkannya bersama-sama dengan keluarganya.

Selain itu, menghapus Kekhalifahan Syariah, Awqaf dan menyatukan sistem pendidikan di bawah Kementrian Pendidikan. Begitulah Republik Turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal yang sekulerisme. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler