Sidang Majelis Umum PBB, 193 Negara Setujau Invasi Rusia ke Ukraina Diakhiri, 5 Menolak dan 34 Abstain

- 3 Maret 2022, 13:14 WIB
Suasana ketika Presiden Jokowi menyampaikan pidato secara virtual di Sidang Majelis Umum PBB ke-76.
Suasana ketika Presiden Jokowi menyampaikan pidato secara virtual di Sidang Majelis Umum PBB ke-76. /Foto: Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden/

PORTAL JOGJA - Rusia melakukan invasi ke Ukraina sejak tanggal 24 Februari 2022. Invasi militer yang dilakukan atas perintah Presiden Putin sebagai operasi khusus di Ukraina.

Namun ternyata masyarakat internasional menolak dan mengeca keras invasi militer yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina.

Serangan udara tentara Rusia pada hari pertama invasi menyebabkan banyak fasilitas penting militer hingga pemukiman warga sipil rusah dihantam rudal dan roket.

Ratusan warga Ukraina menjadi korban karena rumah tempat mereka hancur. Banyak warga yang menyelamatkan diri dengan sembunyi di ruang bawah tanah atau stasiun kereta bawa tanah untuka menghindari serangan.

Baca Juga: Pengusaha Rusia Tawarkan Hadiah Rp 14,4 Miliar untuk Bawa Vladimir Putin ke Pengadilan Hidup atau Mati

Puluhan ribu warga Ukraina juga mengungsi menuju perbatasan di negara tetangga seperti Polandia dan Hongaria..

Kini Perserikatn Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang dengan agenda membahas invasi Rusia ke Ukraina.

Majelis Umum PBB, Rabu 2 Maret 2022 mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri invasi Rusia di Ukraina.

"Resolusi Majelis Umum PBB hari ini mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterrres melalui akun Twitter resminya.

Berdasarkan data tentang negara-negara anggota PBB yang memberikan suaranya dalam resolusi tersebut, 193 negara anggota tercatat mendukung agar operasi militer Rusia di Ukraina segera diakhiri.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters usatoday.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah