Pengusaha Rusia Tawarkan Hadiah Rp 14,4 Miliar untuk Bawa Vladimir Putin ke Pengadilan Hidup atau Mati

- 3 Maret 2022, 12:28 WIB
Vladimir Putin, Presiden Rusia
Vladimir Putin, Presiden Rusia /Instagram/@leadervladimirputin/

PORTAL JOGJA - Seorang pengusaha Rusia menawarkan hadiah sebesar $ 1 juta (Rp 14,3 Miliar) untuk membawa Presiden Rusia Vladimir Putin ke pengadilan.

Pengusaha Rusia Alex Konanykhin membuat janji tersebut dalam sebuah posting di situs media sosial LinkedIn dan menyebutnya sebagai "tugas moral" untuk mengambil tindakan dan membantu Ukraina usai serangan Rusia yang dianggap tidak beralasan.

"Saya berjanji untuk membayar $1.000.000 kepada petugas yang, sesuai dengan tugas konstitusional mereka, menangkap (s) Putin sebagai penjahat perang di bawah hukum Rusia dan internasional," tulis Konanykhin seperti dilandir portaljogja.com dari Independent.

Baca Juga: Invasi ke Ukraina, Rusia Habiskan 100 Rudal Balistik Iskander untuk Lumpuhkan Pertahanan

“Putin bukan presiden Rusia karena ia berkuasa sebagai hasil dari operasi khusus meledakkan gedung-gedung apartemen di Rusia, kemudian melanggar Konstitusi dengan menghilangkan pemilihan umum yang bebas dan membunuh lawan-lawannya,” katanya.

Dalam unggahannya itu Alex Konanykhin memasang foto Putin, dengan judul, “Dicari: Mati atau hidup. Vladimir Putin atas pembunuhan massal.”

“Sebagai seorang etnis Rusia dan warga negara Rusia, saya melihatnya sebagai kewajiban moral saya untuk memfasilitasi denazifikasi Rusia. Saya akan melanjutkan bantuan saya ke Ukraina dalam upaya heroiknya untuk menahan serangan gencar Orda Putin,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Kata "Orda" adalah bahasa Rusia yang berarti "gerombolan".

Baca Juga: Roman Abramovich akan Jual Chelsea, Hasil Penjualan akan Dimanfaatkan untuk Korban Perang Ukraina

Konanykhin memiliki sejarah yang rumit dengan pemerintah Rusia, dimana pada tahun 1996 ia ditangkap saat tinggal di AS setelah pihak berwenang Rusia mengklaim bahwa ia telah menggelapkan $8 juta dari Russian Exchange Bank.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: independent.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x