Hal yang kedua, kata Maurer, meminta seluruh pihak dan masyarakat internasional untuk mendukung pencegahan peningkatan kekerasan. Menurutnya, kekerasan hanya berdampak kepada masyarakat sipil.
Hal ketiga yang dia tekankan adalah agar pihak-pihak yang bertikai mengizinkan masuknya bantuan internasional bagi masyarakat sipil Ukraina.
"Sehingga gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, maupun lembaga kemanusiaan lain, dapat terus memberi bantuan kepada masyarakat sipil Ukraina," kata Maurer.
Rusia telah menginvasi wilayah Ukraina sejak Kamis (24/2). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Minggu berencana melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah PBB perlu menggelar sidang khusus darurat Majelis Umum terkait invasi Rusia di Ukraina.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menyampaikan empat sikap atas konflik antara Rusia dan Ukraina. Pertama, Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan.
Kedua, Indonesia menegaskan perlunya penegakan hukum internasional dan Piagam PBB terkait integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang jelas-jelas merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
Berikutnya, Indonesia juga meminta agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai.
Keempat, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi.