Sosialita Inggris Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah, Apa ysng terjadi?

- 30 Desember 2021, 14:33 WIB
Ghislaine maxwell terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur
Ghislaine maxwell terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur /Popi Siti Sopiah/

PORTAL JOGJA – Sosialita Inggris Ghislaine Maxwell pada hari Rabu dihukum karena merekrut dan merawat gadis remaja untuk hubungan seksual dengan mendiang pemodal Jeffrey Epstein antara tahun 1994 dan 2004.

Di bawah ini adalah penjelasan tentang apa yang terjadi selanjutnya untuk Maxwell, putri berusia 60 tahun dari mendiang baron media Inggris Robert Maxwell:

Maxwell menghadapi hukuman hingga 65 tahun penjara untuk lima dakwaan yang didakwakan kepadanya. Dia dinyatakan bersalah atas perdagangan seks, tuduhan paling serius yang dia hadapi dengan hukuman penjara maksimum 40 tahun.

Hakim Distrik AS Alison Nathan tidak mengatakan kapan Maxwell akan dijatuhi hukuman.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 31 Desember 2021, Ada Skin Senjata, Voucher, Bundle, Pet dari Garena

Maxwell secara terpisah menghadapi dua tuduhan sumpah palsu yang akan diadili di kemudian hari.

Pengacara Maxwell belum mengatakan apakah pembela berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara Nathan memberikan beberapa pukulan kepada pembela-memutuskan, misalnya, bahwa saksi mereka tidak dapat bersaksi secara anonim seperti yang dilakukan oleh beberapa penuduh Maxwell-ahli hukum mengatakan Maxwell akan berjuang untuk menyelesaikan bar hukum tinggi yang diperlukan untuk membatalkan vonis bersalah.

Agar berhasil, pengacaranya harus menunjukkan bahwa Nathan melanggar aturan federal tentang pembuktian atau menyalahgunakan kebijaksanaannya, dan bahwa kesalahan itu memengaruhi putusan.

Dua tuduhan sumpah palsu terkait dengan tuduhan bahwa Maxwell berbohong di bawah sumpah tentang perannya dalam pelecehan Epstein selama deposisi untuk gugatan perdata terpisah pada tahun 2016. Nathan pada bulan April mengabulkan permintaan Maxwell untuk memutuskan dua tuduhan dari sisa tuduhan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x