Waspada Penularan Melalui Udara, Singapura Naikan Kewaspadaan Fase 2, Batasi Pertemuan Jadi 2 Orang Saja

- 15 Mei 2021, 04:05 WIB
ilustrasi penutupan beberapa tempat yang diperintahkan pemerintah Singapura sebagai upaya meredam penyebaran covid-19
ilustrasi penutupan beberapa tempat yang diperintahkan pemerintah Singapura sebagai upaya meredam penyebaran covid-19 /Bagus Kurniawan/Anastasiia Chepinska/Unsplash

Baca Juga: Rahasia Huruf Alfabet, Huruf Pertama pada Nama Bisa Ungkap Siapa Diri Anda Sesungguhnya (Huruf A hingga I)

Pemerintah Singapura melarang beroperasinya kelas olahraga dalam ruangan, layanan perawatan wajah dan sauna, aktivitas menyanyi dan meniup alat musik di tempat umum, serta semua yang layanan umum yang berkaitan dengan membuka masker dan membutuhkan pengeluaran udara yang disengaja.

Layanan medis dan kedokteran seperti perawatan gigi dikecualikan dari larangan ini.

Acara yang melibatkan orang banyak juga dibatasi dan dikurangi, misalnya untuk kebaktian dan acara keagamaan lainnya.

“Para pemuka agama dan jamaah lainnya harus mengenakan masker mereka setiap saat untuk lebih mengurangi risiko penyebaran melalui transmisi aerosol,” ujar keterangan pers Departemen Kesehatan Singapura.

Baca Juga: Hamas Gencar Serang Pakai Roket, Israel Halau Pakai Rudal dan Pesawat Tempur Sepanjang Gaza

Penularan melalui udara disebut ilmuwan sebagai transmisi aerosol yang menginfeksi orang yang menghirup partikel aerosol di udara dan telah dinyatakan WHO sebagai salah satu cara virus covid-19 bertahan di udara pada 9 Juli 2020 lalu.

“Kami akan mengurangi batas kapasitas untuk pusat perbelanjaan, pameran dan atraksi, serta kapal pesiar, museum, perpustakaan umum, semua batas kapasitas ini akan diperkecil,” ujar Wong.

Bioskop diperbolehkan tetap buka namun maksimal hanya dapat dihadiri dua orang dalam satu kelompok. Bioskop juga tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman.

Pelayat pemakaman dibatasi hanya 20 orang dan pernikahan hanya boleh dihadiri 50 sampai 100 orang.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah