Pekerja Migran di Singapura Wajib Tes Covid-19, Termasuk Pembantu Rumah Tangga dari Indonesia

- 4 Februari 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi pembantu Rumah tangga
Ilustrasi pembantu Rumah tangga /pixabay/

PORTAL JOGJA - Singapura mulai membuka pintunya untuk para pekerja migran. Diperkirakan mulai Jumat, 5 Februari 2021, pekerja rumah tangga asing dan pengasuh anak akan tiba di Singapura

Mereka harus mengikuti tes serologi untuk covid-19, kata Kementerian Tenaga Kerja (MOM) pada hari Rabu, 3 Februari 2021.

Tes serologi ini merupakan tambahan dari persyaratan uji usap Polymerase Chain Reaction (PCR) yang telah diberlakukan sejak 24 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Studi di Inggris Temukan Pasien Sembuh dari Covid-19 akan Kebal Virus ini Setidaknya 6 Bulan

Baca Juga: Dalam 4 bulan Terakhir, Masjidil Haram Telah Menyambut 7,5 Juta Jamaah

Tes serologi adalah tes darah yang dapat mendeteksi apabila seseorang telah sembuh dari infeksi covid-19.

Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki antibodi terhadap SARS-CoV-2, virus penyebab covid-19.

“Tes serologi wajib dilakukan untuk pembantu dan pengasuh dengan riwayat perjalanan terbaru ke negara dan wilayah berisiko tinggi,” kata MOM.

Baca Juga: Negatif Covid-19 Bupati Sleman Langsung Bisa Masuk Kerja? Ini Alasannya

Wisatawan dari negara dan wilayah berisiko tinggi juga diharuskan untuk memberikan pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari di fasilitas khusus.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah