Dukung Toleransi dan Penegakan Bhinneka Tunggal Ika, Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri

- 4 Februari 2021, 05:10 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. /.*/ Foto : Instagram @nadiemmakarim

PORTAL JOGJA – Sebagai upaya penegakkan Bhinneka Tunggal Ika dan membangun karakter toleransi di masyarakat, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, SKB 3 Menteri tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam keterangan yang ditayangkan melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, ada beberapa hal yang mendasari terbitnya SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Polri Beri Sinyal Izin Liga 1 Akan Keluar Dengan Beberapa Syarat

“Pertama, bahwa sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila,” terang Nadiem.

Sekolah juga harus berperan aktif dalam menjaga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Serta membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama,” imbuh Nadiem.

Pertimbangan kedua menurut Nadiem adalah bahwa sekolah memiliki fungsi untuk membangun wawasan, sikap, dan karakter para peserta didik. “Harus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta membina dan memperkuat antar umat beragama,” tegas Mendikbud.

Baca Juga: Bupati Sleman Sri Purnomo Dinyatakan Negatif Covid-19, Sudah Mulai Kembali Bekerja

Sementara pertimbangan ketiga menurut Nadiem adalah bahwa seragam atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan jenjang dasar dan menengah adalah salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.

Masalah intoleransi terhadap keberagaman agama di lingkungan sekolah sempat menjadi viral pada akhir Januari lalu. Salah satu sekolah negeri di  Padang dikabarkan mewajibkan siswanya mengenakan segaram sekolah sesuai dengan identitas agama tertentu.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah