Arab Saudi Eksekusi Hukuman 3 Tentara Karena Pengkhianatan Tingkat Tinggi, Ada Apa?

- 11 April 2021, 14:48 WIB
 ilustrasi menunggu eksekusi mati
ilustrasi menunggu eksekusi mati /Bagus Kurniawan/MHRezaa/Unsplash

Kedutaan besar Indonesia di Riyadh banyak menangani masalah ini.beberapa kasus dapat diselesaikan tanpa hukuman mati, namun dengan membayar uang diyat, uang ganti rugi. Namun masih banyak juga yang tidak dapat terselesaikan.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x