Kedutaan besar Indonesia di Riyadh banyak menangani masalah ini.beberapa kasus dapat diselesaikan tanpa hukuman mati, namun dengan membayar uang diyat, uang ganti rugi. Namun masih banyak juga yang tidak dapat terselesaikan.***
Kedutaan besar Indonesia di Riyadh banyak menangani masalah ini.beberapa kasus dapat diselesaikan tanpa hukuman mati, namun dengan membayar uang diyat, uang ganti rugi. Namun masih banyak juga yang tidak dapat terselesaikan.***
Editor: Bagus Kurniawan
Sumber: Reuters