Muslim Turki di Perancis Menolak RUU Kontroversial Perancis yang Mendiskreditkan Islam

- 11 Februari 2021, 19:47 WIB
Foto bendera Prancis.
Foto bendera Prancis. /LuizaGiannelli/Unsplash/

"Negara kami menderita penyakit separatisme, pertama dan terutama separatisme Islamis yang seperti gangren yang menginfeksi persatuan nasional kami," ujar Darmain.

Agama-agama lain, dari Buddha hingga Katolik Roma, mengeluh bahwa mereka juga bisa menderita akibat adanya RUU tersebut.

Perdebatan sedang berlangsung, dan karena pemerintah Prancis terus mendapat kecaman domestik dan internasional karena pendekatannya terhadap Islam. Meskipun begitu, pejabat tetap bersikukuh bahwa RUU itu untuk kepentingan semua orang Prancis, termasuk Muslim Prancis. Perdana Menteri Jean Castex menyatakan bahwa undang-undang ini akan membebaskan Muslim dari cengkeraman Islamisme radikal yang tumbuh.

Presiden Recep Tayyip Erdoğan pekan lalu menyayangkan bahwa negara-negara Barat tidak mengambil tindakan terhadap sentimen anti-Islam yang berkembang di negara mereka. Erdogan kemudian meminta lembaga-lembaga Turki untuk mengambil tindakan terhadap masalah yang terkait dengan Muslim dan Turki di negara-negara ini.***

 

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah