Adopsi Internasional Penuh Kejahatan Dihentikan Belanda, Korban Adopsi: Aku Tak akan Pernah Melupakanmu Ibu

- 10 Februari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi ibu dan anak.
Ilustrasi ibu dan anak. /Eldar Nazarov/Unsplash/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Belanda menangguhkan proses adopsi yang dilakukan oleh warganegaranya untuk mengadopsi anak dari negara lain. Keputusan ini diambil oleh pemerintah Belanda pada Senin, 8 Februari 2021 akibat adanya berbagai bukti dari pelanggaran dan korupsi, terkait dengan adopsi anak dari negara lain dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun.

Sebuah komite independen yang ditugaskan pada tahun 2018 menemukan bahwa antara 1967-1998 terdapat banyak pelanggaran struktural yang terjadi.

Baca Juga: Bisnis Online Shop Punya Peluang Menjanjikan di Tahun 2021

Dalam kasus-kasus yang terjadi pada anak adopsi kelahiran Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia dan Sri Lanka ada kejahatan perdagangan anak, pemalsuan dokumen, penipuan dan korupsi.

Dalam proses adopsi ini, dimana pemerintah dinilai pasif, ada juga tindakan tidak etis yang dilakukan oknum tertentu yaitu menyerahkan anak dengan alasan palsu atau di bawah tekanan moral.

Komite independen ini dibentuk atas gugatan kepada pemerintah Belanda karena kasus adopsi ilegal dari Brazil pada tahun 1980 dan adanya kemungkinan banyak kasus serupa.

Meskipun sejak tahun 1998 proses adopsi sudah membaik, namun menurut pemerintah Belanda hal ini tidak cukup baik. Sehingga keputusan untuk memberhentikan proses adopsi pun diambil.

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem dalam Sepekan ke Depan, Daerah Mana Saja?

Menteri Perlindungan Hukum Belanda, Sander Dekker, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hal yang menyakitkan bila pemerintah tidak dapat melakukan apa yang seharusnya.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah