YouTuber Prank Waria Ferdian Paleka Dibebaskan Polisi. Kok Bisa?

- 4 Juni 2020, 21:35 WIB
FERDIAN Paleka saat memohon maaf atas prank makanan sampah pada waria, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat 8 Mei 2020.
FERDIAN Paleka saat memohon maaf atas prank makanan sampah pada waria, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat 8 Mei 2020. /- Foto: MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR

PORTALJOGJA.COM - Ferdian Paleka, YouTuber yang viral gara-gara video pranknya membagikan makanan sampah kepada waria di Bandung, dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung Kamis 4 Juni 2020.  

Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil juga turut dibebaskan.

Baca Juga: MUI: Salat Jumat Dua Gelombang di Satu Masjid Berisiko Penularan Covid-19

Mereka dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menjelaskan, bebasnya Ferdian lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank mencabut laporan.

"Dasarnya itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu," ungkap Galih di Mapolrestabes Bandung.

Baca Juga: Rapid Test, Seorang Pedagang Pasar Kranggan Dinyatakan Reaktif

Dengan pencabutan laporan, jelas Galih, secara otomatis kasus prank sembako sampah selesai.

Kendati begitu, Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x