Adapun para pemilik usaha juga harus menyediakan beberapa dokumen pendukung antara lain :
1. Akta Pendirian entitas bisnis
2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis
Baca Juga : MU vs Arsenal Menengok Rivalitas Ferguson Lawan Wenger
Dari 400 usaha kecil yang memenuhi syarat, Facebook menyampaikan bahwa estimasi bantuan bernilai Rp31.017.300.
Dari jumlah tersebut akan diberikan secara tunai senilai Rp19.385.800, sementara sisanya Rp11.631.500 diberikan dalam bentuk kredit iklan.
Berikut ini cara mendaftar Program Dana Bantuan UKM Facebook dan syaratnya:
Baca Juga : BMKG Keluarkan Pringatan Dini Potensi Hujan dan Angin Kencang di Wilayah DIY
1. Merupakan perusahaan bisnis