PORTAL JOGJA - Pemerintah Pusat kembali memberikan bantuan bagi Masyarakat.
Bantuan ini diberikan kepada pemilik usaha mikro kecil dan menengah melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Rencananya penyaluran Banpres Produktif tahap kedua ini akan menyasar kepada tiga juta penerima.
Baca Juga : Tinggal Beberapa Hari Lagi, Segera Daftarkan Diri Anda untuk Memperoleh Bantuan dari Facebook
BPUM ini bersumber dari Anggaran Pendapatakan dan Belanja Negara, dan bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Pada penyaluran bantuan kali ini, para pelaku UKM yang memenuhi syarat akan memperoleh dana sebesar Rp 2,4 Juta.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Bakal Molor, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Luhut Keamanan Nomor Satu
Dikutip dari laman resmi depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta:
Untuk mendapakan BLT UMKM BPUM tersebut, calon penerima diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.