Belum Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Ini Cara Daftarkan Diri Anda

- 22 Oktober 2020, 14:33 WIB
depkop.go.id Bukan untuk Daftar, Segera Kunjungi Kantor Ini, Syarat Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta
depkop.go.id Bukan untuk Daftar, Segera Kunjungi Kantor Ini, Syarat Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta /instagram Kemenkop UKM/

Lalu pemilik UMKM juga harus melengkapi data usulan kepada pengusul sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

Baca Juga : Harga Jual dan Buyback Emas Galeri 24 Hari Ini, Kamis 21 Oktober 2020, Antam, Retro dan UBS

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Lalu bagaimana cara mengetahui apakah anda menerima BPUM?

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga : Resensi Film CHAPPiE : Kisah Robot Humanis Yang Tayang di Bioskops TransTV Malam Ini

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x