Bupati Sleman Sri Purnomo Lantik 86 Lurah se-Kabupaten Sleman

- 22 Oktober 2020, 13:23 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo.
Bupati Sleman Sri Purnomo. /- Foto : tangkapan layar YouTube

PORTAL JOGJA – Bupati Sleman Sri Purnomo hari ini 22 Oktober 2020 melantik 86 lurah se-Kabupaten Sleman. Pelantikan dilakukan secara daring dari Gedung Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta dan diikuti para lurah terpilih se-Kabupaten Sleman.

Pelantikan yang disiarkan secara live melalui kanal YouTube Humas Jogja ini menandai perubahan jabatan Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa menjadi Lurah dan Pejabat Lurah, mengikuti perubahan desa menjadi kalurahan sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat 1 Perda DIY No 1Tahun 2018 tentang Kelembagaan Daerah DIY.   

Bupati Sri Purnomo dalam sambutannya menyatakan, sesuai dengan pasal no 24 ayat 1 Peraturan gubernur DIY no 2 tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah Kalurahan, setelah dilantik oleh bupati, lurah dikukuhkan sebagai Pemangku Keistimewaan oleh Gubernur.

Baca Juga: Banten Diguncang Gempa Tiga Kali, Ini Penjelasan BMKG

Hal itu didasarkan pada sejarah dan asal usul kalurahan yang bersamaan dengan sejarah dan asal usul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan merupakan bagian dari sistem pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.”Maka kalurahan merupakan salah satu bentuk pemerintahan asli di DIY,” papar Sri Purnomo.

Bupati berharap, para lurah yang dilantik mampu mewujudkan kalurahan yang berdikari, berbudaya, rukun, berketahanan, demokratis, maju dan makmur. “Kalurahan perlu secara aktif menjadi mandiri secara ekonomi dan politis,” pesannya.  

Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Bupati, para lurah sekaligus dikukuhkan sebagai Pemangku Keistimewaan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. ***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x